Senin, 26 Agustus 2013


Cara Mengenali Investasi Bodong Adalah Lewat Imbal Hasil Yang Ditawarkan. 



Salah satu cara mengenali investasi bodong yang merebak pada saat ini adalah melihat imbal hasil yang ditawarkan.

Bila tingkat imbal hasil yang ditawarkan tidak sesuai dengan tingkat suku bunga bank, dapat dipastikan bahwa iming-iming investasi tersebut tidak sehat.
Pengamat Ekonomi Unpad, Aldrin Herwany, mengatakan, umumnya tingkat imbal hasil investasi bodong berada di kisaran 4-5% per bulan.
Hal tersebut, menurutnya, tidak rasional bila tingkat suku bunga bank, terutama suku bunga tabungan, berada di kisaran 6-7% per tahun.
"Bila diiming-imingi oleh tingkat imbal hasil yang sudah di atas rata-rata seperti itu, masyarakat sudah harus mewaspadai oknum yang sedang menawarkan investasi tersebut," katanya saat dihubungi "PRLM", Selasa (30/4).
Selain itu, dia mengatakan, masyarakat harus melihat rekam jejak perusahaan atau pialang yang menawarkan investasi. Bagi perusahaan atau pialang pasar komoditi, rekam jejaknya bisa dilihat melalui situs Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) yang berada di bawah naungan Kementrian Perdagangan.
"Perusahaan komoditi yang terdaftar di Bappepti adalah yang rekam jejaknya baik. Sementara yang diluar itu harus diwaspadai, terutama bila menawarkan suatu investasi," tuturnya.
Kasus investasi bodong sering terjadi di banyak tempat. Korbannya pun melibatkan banyak orang. Aldrin menilai, banyaknya kasus investasi bodong menunjukkan tidak adanya payung hukum yang jelas untuk menertibkan pelaku investasi bodong.
Dampaknya, seringkali antar institusi pemerintah saling lempar tanggung jawab terkait penanganan investasi bodong tersebut.
Dia mencontohkan saling lempar kewenangan antar institusi, seperti Bank Indonesia, Bappepti, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sementara aparat kepolisian juga belum bisa melakukan tindakan penangkapan, karena dasar hukum untuk melakukan hal itu memang belum ada," tuturnya.
Selain itu, dia menambahkan, sosialisasi mengenai investasi dan keuangan belum sampai ke tingkat akar rumput, sehingga belum seluruhnya masyarakat melek keuangan. "Sosialisasi mengenai investasi dan keuangan perlu terus disebarluaskan ke masyarakat," ujarnya.
Dia juga menjelaskan tentang bagaimana pola investasi bodong biasanya hanya akan bertahan dalam jangka waktu sekitar 3 bulan.
Dalam jangka waktu tersebut, pelaku masih bisa memberikan imbal hasil, karena nasabah baru masih banyak yang berminat untuk investasi.
"Akan tetapi, empat bulan ke sana, sudah mencapai titik optimum. Nasabah sudah tidak banyak lagi, sementara uang yang terkumpul tidak bisa bertambah lagi. Disitulah oknum seringkali kabur," ujarnya.


Puncak dari kekesalan investor cv indotronik belitang maka pada tgl 25 dan 26 agustus 2013 para investor perusahaan investasi tersebut melakukan demo dan pengrusakan, karena sudah 2 bulan komisi atau imbal hasil tidak diberikan.


http://www.beritanda.com/nasional/keamanan/15875-berkedok-investasi-ratusan-massa-jarah-kantor-cv-indotronik-.html